Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Unit Usaha Syariah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor12
Tahun2023
TentangUNIT USAHA SYARIAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Juli 2023
Pejabat yang MenetapkanMAHENDRA SIREGAR
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1691
Jumlah diDownload1498
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan20/OJK
Nomor Tambahan45/OJK
Tanggal Pengundangan12 Juli 2023
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY