Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26 Tahun 2024 Tentang Perluasan Kegiatan Usaha Perbankan
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 39 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 13 Desember 2024 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah