Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/pojk.03/2019 Tahun 2019 Tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | OTORITAS JASA KEUANGAN |
Nomor | 20/POJK.03/2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | SISTEM PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 02 September 2019 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.03/2022 Tahun 2022 Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 158 |
Nomor Tambahan | 6380 |
Tanggal Pengundangan | 09 September 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.03/2022 Tahun 2022 Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan