Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Kepala Badan Meterologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor Kep.11 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 735 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 19 Mei 2017 |
Pejabat Pengundangan |