Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Keprotokolan di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
Nomor17
Tahun2017
TentangKeprotokolan di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 November 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1934
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Desember 2017
Pejabat Pengundangan