Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Kepala Badan Meterologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
Nomor16
Tahun2017
TentangPerubahan Kelima Atas Peraturan Kepala Badan Meterologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 10 Tahun 2013 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1806
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Desember 2017
Pejabat Pengundangan