Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Kepala Badan Meterologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
Pemrakarsa | BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA |
Nomor | 16 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Perubahan Kelima Atas Peraturan Kepala Badan Meterologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 10 Tahun 2013 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 18 Desember 2017 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
---|
Tahun Pengundangan | 2017 |
Nomor Pengundangan | 1806 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 19 Desember 2017 |
Pejabat Pengundangan | |
---|