Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Nomor3
Tahun2017
TentangPenanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 April 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan631
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Mei 2017
Pejabat Pengundangan