KEPPRES 1998
Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 1998
Dicabut Oleh :Peraturan Pemerintah Nomor 146 Tahun 2000 Tentang Impor dan atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu dan atau Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai
KEPPRES 1998
Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1998
Perubahan Keppres Tahun 1992 Tentang Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Oleh Swasta
KEPPRES 1998
Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1998
Pengesahan Persetujuan Perdagangan Antara Pemerintah Ri dan Pemerintah Kerajaan Kamboja
- Dokumen :
-
Pemerintah Pusat
KEPPRES 1998
Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1998
Penetapan Kawasan Terbatas Lalu Lintas di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta