Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1998 Tentang Pencabutan Keppres 74-1995 Tentang Perlakuan Pabean dan Perpajakan Atas Impor Atau Penyerahan Komponen dan Kendaraan Bermotor Jenis Sedan untuk Dipergunakan dalam Usaha Pertaksian

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor39
Tahun1998
TentangPENCABUTAN KEPPRES 74-1995 TENTANG PERLAKUAN PABEAN DAN PERPAJAKAN ATAS IMPOR ATAU PENYERAHAN KOMPONEN DAN KENDARAAN BERMOTOR JENIS SEDAN UNTUK DIPERGUNAKAN DALAM USAHA PERTAKSIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1998
Nomor Pengundangan57
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 September 1998
Pejabat Pengundangan