Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1998 Tentang Pemberian Fasilitas Kredit Kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakya Ri untuk Pembelian Kendaraan Perorangan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor36
Tahun1998
TentangPEMBERIAN FASILITAS KREDIT KEPADA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYA RI UNTUK PEMBELIAN KENDARAAN PERORANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat673
Jumlah diDownload154