74 Peraturan ditemukan

  • Dokumen :  
  • Pemerintah Pusat
  • Dokumen :  
  • Pemerintah Pusat
PP 1996

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1996

Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan I

Dicabut Oleh :Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

  • Dokumen :  
  • Pemerintah Pusat
PP 1996

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1996

Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Ii dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Ix Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

Dicabut Oleh :Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

  • Dokumen :  
  • Pemerintah Pusat
PP 1996

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1996

Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Vi, Perusahaan Perseroan (persero) P.t.perkebunan Vii, dan Perusahaan Perseroan P.t. Perkebunan Viii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) P.t. Perkebunan Nusantara Iv

Dicabut Oleh :Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

  • Dokumen :  
  • Pemerintah Pusat
PP 1996

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1996

Penyertaan Modal Negara Ri untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) P.t. Perkebunan Nusantara V

Dicabut Oleh :Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

  • Dokumen :  
  • Pemerintah Pusat
PP 1996

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1996

Penyertaan Modal Negara Ri untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Vi

Dicabut Oleh :Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

  • Dokumen :  
  • Pemerintah Pusat
PP 1996

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1996

Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan X, dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxxi, Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) P.t. Perkebunan Nusantara Vii

Dicabut Oleh :Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

  • Dokumen :  
  • Pemerintah Pusat
PP 1996

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1996

Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xi dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xii, dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xiii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Viii

Dicabut Oleh :Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

  • Dokumen :  
  • Pemerintah Pusat
PP 1996

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1996

Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xv-xvi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xviii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Ix

Dicabut Oleh :Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

  • Dokumen :  
  • Pemerintah Pusat
PP 1996

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1996

Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xix, Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxi dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxvii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara X

Dicabut Oleh :Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

  • Dokumen :  
  • Pemerintah Pusat
PP 1996

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1996

Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xx, Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxiv-xxv Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Xi

Dicabut Oleh :Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

  • Dokumen :  
  • Pemerintah Pusat
PP 1996

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1996

Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxiii, Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxvi, dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxix Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Xii

Dicabut Oleh :Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

  • Dokumen :  
  • Pemerintah Pusat
PP 1996

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1996

Penyertaan Modal Negara Ri untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Xiii

Dicabut Oleh :Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

  • Dokumen :  
  • Pemerintah Pusat
PP 1996

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1996

Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxviii, Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxxii dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Bina Mulya Ternak Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Xiv

Dicabut Oleh :Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii

  • Dokumen :  
  • Pemerintah Pusat
PP 1996

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1996

Perubahan Pp Ri No.50 Tahun 1994 Tentang Pelaksanaan Uu 8-1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Sebagaimana Telah Diubah dengan Uu 11-1994

Dicabut Oleh :Peraturan Pemerintah Nomor 143 Tahun 2000 Tentang Pelaksanaan Uu 8-1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Uu 18-2000

Peraturan Pemerintah Nomor 143 Tahun 2000 Tentang Pelaksanaan Uu 8-1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Uu 18-2000

  • Dokumen :  
  • Pemerintah Pusat