Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 218 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 September 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1981 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan I Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1996 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan I
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Ii dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Ix Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Vi, Perusahaan Perseroan (persero) P.t.perkebunan Vii, dan Perusahaan Perseroan P.t. Perkebunan Viii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) P.t. Perkebunan Nusantara Iv
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1996 Tentang Penyertaan Modal Negara Ri Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) P.t. Perkebunan Nusantara V
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1996 Tentang Penyertaan Modal Negara Ri Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Vi
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan X, dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxxi, Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) P.t. Perkebunan Nusantara Vii
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xi dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xii, dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xiii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Viii
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xv-xvi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xviii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Ix
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xix, Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxi dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxvii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara X
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xx, Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxiv-xxv Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Xi
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxiii, Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxvi, dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxix Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Xii
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1996 Tentang Penyertaan Modal Negara Ri Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Xiii
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxviii, Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxxii dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Bina Mulya Ternak Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Xiv
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1981 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan I Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1996 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan I
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Ii dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Ix Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Vi, Perusahaan Perseroan (persero) P.t.perkebunan Vii, dan Perusahaan Perseroan P.t. Perkebunan Viii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) P.t. Perkebunan Nusantara Iv
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1996 Tentang Penyertaan Modal Negara Ri Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) P.t. Perkebunan Nusantara V
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1996 Tentang Penyertaan Modal Negara Ri Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Vi
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan X, dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxxi, Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) P.t. Perkebunan Nusantara Vii
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xi dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xii, dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xiii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Viii
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xv-xvi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xviii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Ix
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xix, Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxi dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxvii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara X
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xx, Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxiv-xxv Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Xi
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxiii, Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxvi, dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxix Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Xii
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1996 Tentang Penyertaan Modal Negara Ri Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Xiii
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxviii, Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxxii dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Bina Mulya Ternak Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Xiv
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1981 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan I Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1996 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan I
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Ii dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Ix Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Vi, Perusahaan Perseroan (persero) P.t.perkebunan Vii, dan Perusahaan Perseroan P.t. Perkebunan Viii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) P.t. Perkebunan Nusantara Iv
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1996 Tentang Penyertaan Modal Negara Ri Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) P.t. Perkebunan Nusantara V
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1996 Tentang Penyertaan Modal Negara Ri Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Vi
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan X, dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxxi, Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) P.t. Perkebunan Nusantara Vii
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xi dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xii, dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xiii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Viii
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xv-xvi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xviii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Ix
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xix, Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxi dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxvii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara X
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xx, Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxiv-xxv Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Xi
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxiii, Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxvi, dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxix Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Xii
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1996 Tentang Penyertaan Modal Negara Ri Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Xiii
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxviii, Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxxii dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Bina Mulya Ternak Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Xiv
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1981 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan I Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1996 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan I
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Ii dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Ix Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Vi, Perusahaan Perseroan (persero) P.t.perkebunan Vii, dan Perusahaan Perseroan P.t. Perkebunan Viii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) P.t. Perkebunan Nusantara Iv
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1996 Tentang Penyertaan Modal Negara Ri Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) P.t. Perkebunan Nusantara V
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1996 Tentang Penyertaan Modal Negara Ri Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Vi
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan X, dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxxi, Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) P.t. Perkebunan Nusantara Vii
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xi dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xii, dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xiii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Viii
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xv-xvi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xviii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Ix
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xix, Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxi dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxvii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara X
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xx, Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxiv-xxv Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Xi
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxiii, Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxvi, dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxix Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Xii
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1996 Tentang Penyertaan Modal Negara Ri Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Xiii
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxviii, Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxxii dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Bina Mulya Ternak Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Xiv
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara Pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas