Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Penyertaan Modal Negara Ri untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) dalam Bidang Nuklir
| Tahun Pengundangan | 1996 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 6 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 29 Januari 1996 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Bio Farma