Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Bio Farma
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 50 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 22 Februari 2022 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Penyertaan Modal Negara Ri Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) dalam Bidang Nuklir
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara Pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara Pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Penyertaan Modal Negara Ri Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) dalam Bidang Nuklir