Undang-undang Nomor 7 Tahun 2000 Tentang Perubahan Uu 47-1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun2000
TentangPERUBAHAN UU 47-1999 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN NUNUKAN, KABUPATEN MALINAU, KABUPATEN KUTAI BARAT, KABUPATEN KUTAI TIMUR, DAN KOTA BONTANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Juni 2000
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2000
Nomor Pengundangan74
Nomor Tambahan3962
Tanggal Pengundangan07 Juni 2000
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum