Undang-undang Nomor 6 Tahun 1978 Tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kupang dan Perubahan Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Denpasar

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor6
Tahun1978
TentangPEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI KUPANG DAN PERUBAHAN WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI DENPASAR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Agustus 1978
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1978
Nomor Pengundangan36
Nomor Tambahan3125
Tanggal Pengundangan03 Agustus 1978
Pejabat Pengundangan