Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor Vi/mpr/1978 Tahun 1978 Tentang Pengukuhan Penyatuan Wilayah Timor Timur ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanKETETAPAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
NomorVI/MPR/1978
Tahun1978
TentangPENGUKUHAN PENYATUAN WILAYAH TIMOR TIMUR KE DALAM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November -0001
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8465
Jumlah diDownload372