Undang-undang Nomor 56 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua Barat

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor56
Tahun2008
TentangPEMBENTUKAN KABUPATEN TAMBRAUW DI PROVINSI PAPUA BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 November 2008
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan193
Nomor Tambahan4940
Tanggal Pengundangan26 November 2008
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum