Undang-undang Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 56 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua Barat

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor14
Tahun2013
TentangPERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 56 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN TAMBRAUW DI PROVINSI PAPUA BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Mei 2013
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan85
Nomor Tambahan5416
Tanggal Pengundangan15 Mei 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum