Undang-undang Nomor 35 Tahun 2008 Tentang Penetapan Perpu 1-2008 Tentang Perubahan Uu 21-2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi Uu

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor35
Tahun2008
TentangPENETAPAN PERPU 1-2008 TENTANG PERUBAHAN UU 21-2001 TENTANG OTONOMI KHUSUS BAGI PROVINSI PAPUA MENJADI UU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Juli 2008
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan112
Nomor Tambahan4884
Tanggal Pengundangan25 Juli 2008
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum