Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Batas Daerah Kabupaten Tambrauw dengan Kabupaten Pegunungan Arfak Provinsi Papua Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor48
Tahun2020
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW DENGAN KABUPATEN PEGUNUNGAN ARFAK PROVINSI PAPUA BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Juli 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8913
Jumlah diDownload165
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan759
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Juli 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum