Undang-undang Nomor 36 Tahun 2004 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2005

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor36
Tahun2004
TentangANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2005
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Oktober 2004
Pejabat yang MenetapkanMEGAWATI SOEKARNOPUTRI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2004
Nomor Pengundangan130
Nomor Tambahan4442
Tanggal Pengundangan18 Oktober 2004
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum