Undang-undang Nomor 36 Tahun 2004 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2005
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 36 |
Tahun | 2004 |
Tentang | ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2005 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 18 Oktober 2004 |
Pejabat yang Menetapkan | MEGAWATI SOEKARNOPUTRI |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2004 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 130 |
Nomor Tambahan | 4442 |
Tanggal Pengundangan | 18 Oktober 2004 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Perubahan Uu 36-2004 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2005
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Perubahan Kedua Uu 36-2004 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2005