Undang-undang Nomor 2 Tahun 1980 Tentang Perubahan Uu 15-1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-anggota Badan Permusyawaratan/perwakilan Rakyat Sebagaimana Telah Diubah dengan Uu 4-1975

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1980
TentangPERUBAHAN UU 15-1969 TENTANG PEMILIHAN UMUM ANGGOTA-ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN RAKYAT SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UU 4-1975
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Maret 1980
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 Tentang Pemilihan Umum
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8252
Jumlah diDownload253
Tahun Pengundangan1980
Nomor Pengundangan24
Nomor Tambahan3163
Tanggal Pengundangan20 Maret 1980
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mengubah :

Diubah Oleh :
  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1985 Tentang Perubahan Uu 15-1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-anggota Badan Permusyawaratan/perwakilan Rakyat Sebagaimana Telah Diubah dengan Uu 4-1975 dan Uu 2-1980
Dasar Hukum