Undang-undang Nomor 2 Tahun 1980 Tentang Perubahan Uu 15-1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-anggota Badan Permusyawaratan/perwakilan Rakyat Sebagaimana Telah Diubah dengan Uu 4-1975
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 2 |
Tahun | 1980 |
Tentang | PERUBAHAN UU 15-1969 TENTANG PEMILIHAN UMUM ANGGOTA-ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN RAKYAT SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UU 4-1975 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 20 Maret 1980 |
Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 Tentang Pemilihan Umum |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 8252 |
Jumlah diDownload | 253 |
Tahun Pengundangan | 1980 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 24 |
Nomor Tambahan | 3163 |
Tanggal Pengundangan | 20 Maret 1980 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 Tentang Pemilihan Umum
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilu Pemilihan Umum Anggota Anggota Badan Permusyawaratan Perwakilan Rakyat
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-anggota Badan Permusyawaratan/perwakilan Rakyat
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1985 Tentang Perubahan Uu 15-1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-anggota Badan Permusyawaratan/perwakilan Rakyat Sebagaimana Telah Diubah dengan Uu 4-1975 dan Uu 2-1980
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilu Pemilihan Umum Anggota Anggota Badan Permusyawaratan Perwakilan Rakyat
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-anggota Badan Permusyawaratan/perwakilan Rakyat
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor II/MPR/1978 Tahun 1978 Tentang Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (ekaprasetia Pancakarsa)
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor IV/MPR/1978 Tahun 1978 Tentang Garis Garis Besar Haluan Negara
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor VI/MPR/1978 Tahun 1978 Tentang Pengukuhan Penyatuan Wilayah Timor Timur ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor VII/MPR/1978 Tahun 1978 Tentang Pemilihan Umum
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1969 Tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 Tentang Partai Politik dan Golongan Karya