Undang-undang Nomor 3 Tahun 1975 Tentang Partai Politik dan Golongan Karya
| Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 3 |
| Tahun | 1975 |
| Tentang | PARTAI POLITIK DAN GOLONGAN KARYA |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 27 Agustus 1975 |
| Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1999 Tentang Partai Politik |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 6258 |
| Jumlah diDownload | 624 |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1999 Tentang Partai Politik
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1985 Tentang Perubahan Uu 3-1975 Tentang Partai Politik dan Golongan Karya
Dasar Hukum
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor IV/MPR/1973 Tahun 1973 Tentang Garis Garis Besar Haluan Negara
- Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 1960 Tentang Pengakuan, Pengawasan dan Pembubaran Partai-partai
- Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 1960 Tentang Perubahan Peraturan Presiden No. 13 Tahun 1960 Tentang Pengakuan Pengawasan dan Pembubaran Partai Partai