Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 1960 Tentang Pengakuan, Pengawasan dan Pembubaran Partai-partai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor13
Tahun1960
TentangPENGAKUAN, PENGAWASAN DAN PEMBUBARAN PARTAI-PARTAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Juli 1960
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8649
Jumlah diDownload95
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum