Undang-undang Nomor 10 Tahun 1968 Tentang Penyerahan Pejak-pajak Negara: Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bangsa Asing dan Pajak Radio Kepada Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor10
Tahun1968
TentangPENYERAHAN PEJAK-PAJAK NEGARA: BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR, PAJAK BANGSA ASING DAN PAJAK RADIO KEPADA DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Oktober 1968
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9939
Jumlah diDownload2
Tahun Pengundangan1968
Nomor Pengundangan54
Nomor Tambahan2861
Tanggal Pengundangan25 Oktober 1968
Pejabat PengundanganALAMSJAH
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum