Undang-undang Nomor 18 Tahun 1965 Tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 Tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah
- Penetapan Presiden Nomor 6 Tahun 1959 Tentang Pemerintah Daerah
- Penetapan Presiden Nomor 2 Tahun 1960 Tentang Wakil Kepala Daerah Tingkat I
- Penetapan Presiden Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong dan Sekretariat Daerah
- Penetapan Presiden Nomor 7 Tahun 1965 Tentang Perubahan/penambahan Ketentuan dalam Pasal 9 Ayat 1 Penetapan Presiden Republik Indonesia No. 9 Tahun 1960 (disempurnakan)
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 Tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah
- Penetapan Presiden Nomor 6 Tahun 1959 Tentang Pemerintah Daerah
- Penetapan Presiden Nomor 2 Tahun 1960 Tentang Wakil Kepala Daerah Tingkat I
- Penetapan Presiden Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong dan Sekretariat Daerah
- Penetapan Presiden Nomor 7 Tahun 1965 Tentang Perubahan/penambahan Ketentuan dalam Pasal 9 Ayat 1 Penetapan Presiden Republik Indonesia No. 9 Tahun 1960 (disempurnakan)