Penetapan Presiden Nomor 2 Tahun 1960 Tentang Wakil Kepala Daerah Tingkat I

Jenis/Bentuk PeraturanPENETAPAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1960
TentangWAKIL KEPALA DAERAH TINGKAT I
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum