Undang-undang Nomor 74 Tahun 1958 Tentang Penetapan "undang-undang Darurat No. 16tahun 1957 Tentang Pajak Bangsa Asing (lembaran-negara Tahun 1957 No. 63)"sebagai Undang-undang

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor74
Tahun1958
TentangPENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 16TAHUN 1957 TENTANG PAJAK BANGSA ASING (LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1957 NO. 63)"SEBAGAI UNDANG-UNDANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1958
Nomor Pengundangan128
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 September 1958
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mengubah :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum