Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2017 Tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Borobudur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor46
Tahun2017
TentangBadan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Borobudur
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 April 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9486
Jumlah diDownload250
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan84
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 April 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum