Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Otorita Borobudur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor10
Tahun2017
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Otorita Borobudur
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 September 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1303
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 September 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum