PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 2011
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010 - 2025
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 50 |
Tahun | 2011 |
Tentang | RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN NASIONAL TAHUN 2010 - 2025 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 02 Desember 2011 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 125 |
Nomor Tambahan | 5262 |
Tanggal Pengundangan | 02 Desember 2011 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi dan Kabupaten/kota