Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor11
Tahun2010
TentangCAGAR BUDAYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 November 2010
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan130
Nomor Tambahan5168
Tanggal Pengundangan24 November 2010
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum