Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2013 Tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Menteri dan Pejabat Tertentu
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 227 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 16 Desember 2013 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2013 Tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Menteri dan Pejabat Tertentu
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Menteri dan Pejabat Tertentu
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 Tentang Hak Keuangan/administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negera Serta Janda/dudanya
- Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Menteri dan Pejabat Tertentu
- Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan