Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2013 Tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Menteri dan Pejabat Tertentu
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 105 |
Tahun | 2013 |
Tentang | JAMINAN PEMELIHARAAN KESEHATAN MENTERI DAN PEJABAT TERTENTU |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 16 Desember 2013 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 227 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 16 Desember 2013 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2013 Tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Menteri dan Pejabat Tertentu
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Menteri dan Pejabat Tertentu