Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2013 Tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Menteri dan Pejabat Tertentu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor16
Tahun2014
TentangPENCABUTAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 105 TAHUN 2013 TENTANG JAMINAN PEMELIHARAAN KESEHATAN MENTERI DAN PEJABAT TERTENTU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Februari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan39
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Februari 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum