Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun2013
TentangJAMINAN KESEHATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Januari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan29
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Januari 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum