Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Perubahan Status Kepesertaan Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
Nomor6
Tahun2016
TentangPerubahan Status Kepesertaan Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Administrasi Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1830
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Desember 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum