Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 Tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor101
Tahun2012
TentangPENERIMA BANTUAN IURAN JAMINAN KESEHATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Desember 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan264
Nomor Tambahan5372
Tanggal Pengundangan03 Desember 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum