Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pendaftaran Penagihan Pembayaran dan Pelaporan Iuran Secara Online Bagi Peserta Pekerja Penerima Upah dari Badan Usaha Baru dalam Rangka Kemudahan Berusaha

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
Nomor1
Tahun2016
TentangTATA CARA PENDAFTARAN PENAGIHAN PEMBAYARAN DAN PELAPORAN IURAN SECARA ONLINE BAGI PESERTA PEKERJA PENERIMA UPAH DARI BADAN USAHA BARU DALAM RANGKA KEMUDAHAN BERUSAHA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Februari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan224
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Februari 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum