Peraturan Menteri Pertanian Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Serta Pendidikan dan Pelatihan Pertanian Berdasarkan Kontrak Kerja Sama dengan Pihak Lain
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1521 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 November 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997 Tentang jenis dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak
- Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersumber dari Kegiatan Tertentu
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Tata Cara Penyampaian Rencana dan Laporan Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Pertanian
- Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Kementerian Pertanian
- Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2019 Tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024
- Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 06/PERMENTAN/OT.140/2/2012 Tahun 2012 Tentang Pedoman Kerjasama Penelitian dan Pengembangan Pertanian
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.02/2014 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Penyusunan Rencana Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian Negara / Lembaga
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/PERMENTAN/OT.010/8/2015 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07/PERMENTAN/LB.200/2018 Tahun 2018 Tentang Pedoman Alih Teknologi Pertanian