Peraturan Menteri Pertanian Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Pertanian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor36
Tahun2023
TentangBESARAN, PERSYARATAN, DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN PERTANIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 September 2023
Pejabat yang MenetapkanSYAHRUL YASIN LIMPO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan761
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 September 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA