Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pertanian Tentang Kelompok Substansi dan Subkelompok Substansi Pada Kelompok Jabatan Fungsional Lingkup Kementerian Pertanian
Tahun Pengundangan | 2023 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 562 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 Juli 2023 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Kelompok Substansi dan Subkelompok Substansi Pada Kelompok Jabatan Fungsional Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Kelompok Substansi dan Subkelompok Substansi Pada Kelompok Jabatan Fungsional Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Kelompok Substansi dan Subkelompok Substansi Pada Kelompok Jabatan Fungsional Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan, Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura, dan Balai Pengujian Mutu Produk Tanaman
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Kelompok Substansi dan Subkelompok Substansi Pada Kelompok Jabatan Fungsional Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Karantina Pertanian
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Kelompok Substansi dan Subkelompok Substansi Pada Kelompok Jabatan Fungsional Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022 Tentang Kementerian Pertanian
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Karantina Pertanian