Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/pmk.02/2014 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Penyusunan Rencana Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian Negara / Lembaga
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 152/PMK.02/2014 |
| Tahun | 2014 |
| Tentang | PETUNJUK PENYUSUNAN RENCANA PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK KEMENTERIAN NEGARA / LEMBAGA |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 24 Juli 2014 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.02/2021 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 2244 |
| Jumlah diDownload | 1 |
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1053 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 24 Juli 2014 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.02/2021 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
- Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersumber dari Kegiatan Tertentu
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Tata Cara Penyampaian Rencana dan Laporan Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak
- Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 Tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/lembaga (pka K/l)