Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Sosial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor4
Tahun2018
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Sosial
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Maret 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Sosial
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan746
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Juni 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mengubah :
Dasar Hukum