Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Sosial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor11
Tahun2017
TentangPemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Sosial
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Juli 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan941
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Juli 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
  • Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Sosial
Dasar Hukum