Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pariwisata

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor1
Tahun2017
TentangPetunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pariwisata
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Januari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pariwisata
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan212
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Februari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum