Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor21
Tahun2019
TentangJABATAN FUNGSIONAL POLISI KEHUTANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4640
Jumlah diDownload283
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1436
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 November 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum