Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN
Nomor7
Tahun2018
TentangPengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Juli 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1036
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Agustus 2018
Pejabat Pengundangan