Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN
Nomor4
Tahun2017
TentangKode Etik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Februari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan250
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Februari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum