Peraturan Menteri Keuangan Nomor 257/pmk.08/2016 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Cadangan Penjaminan dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Kewajiban Penjaminan Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor257/PMK.08/2016
Tahun2017
TentangTata Cara Pengelolaan Dana Cadangan Penjaminan Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Kewajiban Penjaminan Pemerintah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5886
Jumlah diDownload179
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan27
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Januari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum